Selain penting, asuransi untuk kematian juga bermanfaat bagi kepastian masa depan. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab jenis asuransi tersebut memberikan perlindungan finansial terhadap kelangsungan hidup ahli waris asuransi. Karena menjadi penerima manfaat asuransi, pewaris akan memperoleh uang pertanggungan.
Supaya hak tertanggung dapat tepat sasaran, maka penting memilih asuransi kematian yang terbaik. FWD Insurance hadir sebagai angin segar untuk menjaga masa depan dari segala risiko, termasuk kematian. Dengan layanan klaim asuransi kematian yang praktis dan sederhana, FWD Insurance memberikan pengalaman yang tak terduga.
Apa Itu Ahli Waris Asuransi?
Menurut Investopedia, beneficiary atau ahli waris adalah seseorang yang layak dan memenuhi syarat untuk menerima distribusi, seperti surat kepercayaan atau polis asuransi jiwa. Dalam konteks asuransi, ahli waris asuransi sendiri akan mendapatkan manfaat ketika yang tertanggung dinyatakan telah meninggal dunia.
Biasanya, penerima manfaat pertanggungan adalah keluarga. Meski begitu, hal tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak, tertanggung bisa bebas memilih siapapun yang dikehendaki. Oleh karena itu, pewaris asuransi tidak terbatas pada individu saja, melainkan juga entitas hukum.
Cara Menentukan Ahli Waris Asuransi
Saat mendaftar asuransi untuk kematian, pemegang polis harus menentukan siapa orang yang tepat untuk menjadi penerima manfaat asuransi. Kendati demikian, pihak asuransi tetap merujuk pada Kitab Undang Undang Hukum Perdata pasal 38 tentang aturan hukum pewaris. Berikut tata cara penentuannya:
1. Penerima Manfaat adalah Pihak yang Terdampak Secara Langsung
Dalam praktiknya, seseorang yang ditunjuk menjadi ahli waris asuransi harus memenuhi prinsip insurable interest atau ketergantungan finansial beneficiary kepada penanggung. Pada bagian ini, pihak yang paling berhak mendapatkan manfaat asuransi adalah istri dan anak.
Artinya, jika pihak tertanggung meninggal, maka penerima manfaat akan memperoleh uang pertanggungan asuransi sebagai pengganti potensi kerugian akibat kematian. Hak tersebut otomatis timbul usai adanya perjanjian yang bernama polis dan sudah terikat oleh hukum.
2. Penerima Manfaat adalah Keluarga Terdekat
Bagaimana jika tertanggung masih berstatus lajang? Jawabannya adalah insurable interest masih tetap berlaku untuk ikatan keluarga terdekat. Singkatnya, pemegang polis bisa mewariskan Uang Pertanggungan (UP) kepada kerabat, asalkan masih ada hubungan keluarga. Misalnya, adik, kakak, keponakan, atau anggota keluarga lain.
3. Penerima Manfaat adalah Pihak Luar yang Tidak Memiliki Hubungan Keluarga
Apabila tidak keduanya, apakah uang asuransi masih bisa dialihkan kepada pihak luar selain keluarga? Seperti pembahasan yang sebelumnya, individu maupun lembaga bisa menjadi ahli waris asuransi yang sah, jika pemegang polis menghendaki.
Sebagai contoh, Anda mempunyai hutang kredit dengan bank. Maka dari itu, bank berhak untuk mengajukan diri menjadi pemegang polis, sekaligus penerima manfaat asuransi.
Sudah Paham Mengenai Ahli Waris Asuransi?
Pada intinya, beneficiary atau ahli waris asuransi baru mendapatkan uang pertanggungan jika pemegang polis berpulang. Meski begitu, beneficiary tidak berarti otomatis menjadi penerima manfaat asuransi kematian.
Pada bagian ini, pihak tertanggung harus menunjuk pewaris asuransi dan menyebutkan namanya dalam polis asuransi kematian. Kemudian, faktor penentu insurable interest juga mencakup keluarga beserta pihak luar yang terkait.
Untuk melindungi masa depan finansial yang menyeluruh terhadap pemegang polis serta kelangsungan hidup keluarga yang berkelanjutan, FWD Insurance berkomitmen menghadirkan asuransi untuk kematian yang lebih simpel dan lancar.
Berbeda dengan perusahaan asuransi yang lainnya, FWD Insurance menyajikan manfaat asuransi untuk risiko meninggal dunia karena sebab apapun, hingga tertanggung berusia 80 tahun. Tunggu apa lagi? Segera berikan perlindungan terpercaya untuk yang tercinta dengan FWD Insurance!